

Masjid Besar Al Huda PLayen
Masjid Al Huda Playen terletak di dusun Sumberjo Rt 30 Rw 04 desa Ngawu di sebelah barat pasar Playen, dari Pendopo kecamatan Playen kearah barat sekitar 400 m. Masjid ini didirikan pada tahun 1800 oleh Sri Sultan Hamengkubuwono ke VIII. Masjid Besar Al Huda ini berdiri di tanah Krajan seluas 5.295 m. Pada saat ini didirikan luas masjid 405 m dengan struktur joglo jawa dengan 4 tiang sokoguru. Pendirian Masjid ini dilatar belakangi karena belum maksimalnya penyebaran syiar agama Islam di wilayah Yogyakarta bagian tenggara, khususnya daerah Gunungkidul.
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 2/K/1960 tentang pemberian hak milik atas tanah bahwa tanah kesultanan kepada takmir masjid Al Huda seluas 2.385 m, dan diberikan kepada Muhammad Dasuki seluas 2.420 m sebagai penghargaan atas jasa sebagai naib Kapanewon (Kraton), karena jabatan Naib pada waktu itu tidak memperoleh gaji, sedangkan petugas Naib sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Our Recent Posts















